JOGJA ISTIMEWA

Jogja Merupakan Salah satu daerah Istimewa yang ada di Indonesia. Ada 7 Alasan Jogja dikatakan Istimewa..

1. Kebudayaan Sistem kerajaan yang telah melekat

Sistem kerajaan yang dipimpin oleh seorang sultan sangat melekat dalam Jogjakarta. Budaya-budaya jawa tetap lestari kususnya di Kraton.


2. Amanat "5 September" dari Sri Sultan merupakan bentuk dukungan terhadap NKRI
Sebenarnya Kerajaan Yogyakarta dan kerajaan bekas jajahan Belanda  bisa saja melepaskan diri dari NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Teteapi paku alam mengatakan bahwa "Kerajaan Yogyakarta adalah kerajaan di dalam NKRI.



3. Amanat Paku Alam VIII
Paku Alam Mengatakan Bahwa Negeri Paku Alaman jang bersifat keradjaan adalah daerah istimewa dari Negara Republik Indonesia.

4. Keistimewaan Yogyakarta didukung Sejarah Pembentukan Pemerintahan DIY
 perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia sesuai UUD 1945, Pasal 18 & Penjelasannya yang menjamin hak asal-usul suatu daerah sebagai daerah swa-praja (zelfbestuurende )

5. Berdasar putusan Mahkamah tentang Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004

Yogyakarta Diakui Negara menjadi Daerah Istimewa karena faktor Sejarah

0 komentar:

Posting Komentar

 

Popular Posts

Popular Posts this month

Popular Posts this week