JOGJA ISTIMEWA
Jogja Merupakan Salah satu daerah Istimewa yang ada di Indonesia. Ada 7 Alasan Jogja dikatakan Istimewa..
1. Kebudayaan Sistem kerajaan yang telah melekat
|
Sistem kerajaan yang dipimpin oleh seorang sultan sangat melekat dalam Jogjakarta. Budaya-budaya jawa tetap lestari kususnya di Kraton. |
2. Amanat "5 September" dari Sri Sultan merupakan bentuk dukungan terhadap NKRI
|
Sebenarnya Kerajaan Yogyakarta dan kerajaan bekas jajahan Belanda bisa saja melepaskan diri dari NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Teteapi paku alam mengatakan bahwa "Kerajaan Yogyakarta adalah kerajaan di dalam NKRI. |
3.
Amanat Paku Alam VIII
|
Paku Alam Mengatakan Bahwa Negeri Paku Alaman jang bersifat keradjaan adalah daerah istimewa dari Negara Republik Indonesia.
4. Keistimewaan Yogyakarta didukung Sejarah Pembentukan Pemerintahan DIY
|
|
perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia sesuai UUD 1945, Pasal 18 & Penjelasannya yang menjamin hak asal-usul suatu daerah sebagai daerah swa-praja (zelfbestuurende )
5. Berdasar putusan Mahkamah tentang Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
|
|
Yogyakarta Diakui Negara menjadi Daerah Istimewa karena faktor Sejarah |
0 komentar:
Posting Komentar